Pengertian Demokrasi dan Jenis-Jenis Demokrasi
Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi. Sistem yang telah dijalankan ini bermula saat era reformasi tepatnya setelah lengsernya kepemimpinan presiden Soeharto. Sebelum membahas tentang sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia, ada baiknya kita bahas dulu mengenai pengertian demokrasi, ciri-ciri demokrasi, dan macam demokrasi. Berikut penjelasannya:
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi dapat diartikan secara bahasa dan menurut para ahli. Pengertian demokrasi secara bahasa, berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/crateinyang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Sedangkan pengertian demokrasi menurut para ahli diantaranya:
- Demokrasi menurut Montesque, kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaaan untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.
- Demokrasi menurut Abraham Lincoln yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- Demokrasi menurut Aristoteles mengemukakan ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama saja seperti budak.
- Demokrasi menurut H. Harris Soche ialah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah.
- Demokrasi menurut International Commission of Juris tadalah bentuk pemerintahan dimana hak dalam membuat suatu keputusan politik harus diselenggarakan oleh rakyat melalui para wakil yang terpilih dalam suatu proses pemilu.
B. Ciri-Ciri Demokrasi
Setelah membahas pengertian demokrasi, mari kita bahas ciri-ciri demokrasi. Berikut penjelasan ciri-ciri demokrasi menurut UUD 1945 dan ciri demokrasi menurut ahli.Ciri-ciri demokrasi menurut UUD 1945:
Setelah membahas pengertian demokrasi, mari kita bahas ciri-ciri demokrasi. Berikut penjelasan ciri-ciri demokrasi menurut UUD 1945 dan ciri demokrasi menurut ahli.Ciri-ciri demokrasi menurut UUD 1945:
- Adanya jaminan HAM (pasal 28A-J UUD 1945)
- Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga Negara untuk berkumpuldan beroposisi
- Perlakuan dan kedudukan sama bagi seluruh warga negara dalam hukum (pasal 27 ayat 1 UUD)
- Kekuasaan yang dikontrol oleh rakyat melalui perwakilan yang dipilih rakyat
- Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama
- Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya.
- Pengaturan yang mengorganisasikan perundingan untuk memperoleh legitimasi didasarkan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Pada prakteknya minimal terdapat dua partai politik.
- Sebagian besar orang dewasa dapat ikut serta dalam proses pemilihan, baik sebagai calon maupun sebagai pemilih
- pemilihan secara rahasia dan tanpa dipaksa
- adanya hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, berkumpul, berorganisasi dan kebebasan pers.
C. Prinsip-prinsip Demokrasi
Ada beberapa prinsip demokrasi yang penting, yaitu:
1. Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik
2. Tingkat persamaan tertentu di anatara warga Negara
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga Negara.
4. Suatu system perwakilan
5. Suatu system pemilihan – kekuasaan mayoritas
6. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi
7. Pemilu yang bebas, jujur, dan adil (agar mendapat wakil rakyat yang sesuai aspirasi rakyat)
8. Jaminan Hak Asasi Manusia
9. Persamaan kedudukan di depan hukum
10. Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan
11. Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
12. Kebebasan pers
1. Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik
2. Tingkat persamaan tertentu di anatara warga Negara
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga Negara.
4. Suatu system perwakilan
5. Suatu system pemilihan – kekuasaan mayoritas
6. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi
7. Pemilu yang bebas, jujur, dan adil (agar mendapat wakil rakyat yang sesuai aspirasi rakyat)
8. Jaminan Hak Asasi Manusia
9. Persamaan kedudukan di depan hukum
10. Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan
11. Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
12. Kebebasan pers
D. Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan berbagai aspek. Berikut jenis-jenis demokrasi yang ada di berbagai negara:Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan cara penyaluran aspirasi rakyat
Demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan berbagai aspek. Berikut jenis-jenis demokrasi yang ada di berbagai negara:Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan cara penyaluran aspirasi rakyat
- Demokrasi Langsung: Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
- Demokrasi Tidak Langsung: Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
- Demokrasi Material
- Demokrasi Formal
- Demokrasi Campuran
- Demokrasi Rakyat: Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif.
- Demokrasi Konstitusional: Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
1. Demokrasi Sistem Parlementer
2. Demokrasi Sistem Presidensial
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak masyarakat, terbagi menjadi dua yaitu :
- Demokrasi Langsung : Suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam menentukan berbagai kebijakan umum, urusan negara dan permusyawaratan dalam suatu negara.
- Demokrasi Tidak langsung : Demokrasi tidak langsung ialah suatu sistem demokrasi untuk menyalurkan keinginan warga atau rakyatnya melalui perwakilan dari parlemen.
- Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum yang merupakan salah satu macam demokrasi dimana rakyat memilih perwakilannya untuk menjabat di parlemen, akan tetapi tetap terkontrol oleh pengaruh rakyat.
- Sistem parlementer yang merupakan demokrasi perwakilan dimana adanya hubungan yang kuat antara badan eksekutif dan badan legislatif. Ciri utama sebuah negara yang menganut sistem parlementer ialah adanya parlemen dalam sistem pemerintahannya.
- Sistem pemisahan kekuasaan yang merupakan demokrasi perwakilan dimana jabatan legislatif terpisah dari eksekutif, sehingga keduanya tidak berkaitan secara langsung seperti sistem demokrasi parlementer.
- Sistem referendum dan inisiatif rakyat yang dimaksud ialah gabungan antara demokrasi perwakilan dengan demokrasi langsung.
- Demokrasi Liberal merupakan Kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan kepentingan umum
- Demokrasi Rakyat merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.
- Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara. Demokrasi pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai saat ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada falsafah pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar